Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencontohkan pada umatnya untuk memperbanyak istighfar (bacaan: astaghfirullah). Karena manusia tidaklah luput dari kesalahan dan dosa, sehingga istighfar dan taubat mesti dijaga setiap saat.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
"Demi Allah, aku sungguh beristighfar pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari 70 kali." (HR. Bukhari no. 6307).
Dari Al Aghorr Al Muzanni, yang merupakan sahabat Nabi, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِى وَإِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِى الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
"Ketika hatiku malas, aku beristighfar pada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali." (HR. Muslim no. 2702).
Al Qodhi 'Iyadh mengatakan bahwa makna hadits di atas, yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan malas beliau membacanya seperti itu. Artinya, beliau rutin terus mengamalkan dzikir istighfar setiap harinya. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 17: 22.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
وَاللَّهِ إِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ وَأَتُوبُ إِلَيْهِ فِى الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِينَ مَرَّةً
"Demi Allah, aku sungguh beristighfar pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari 70 kali." (HR. Bukhari no. 6307).
Dari Al Aghorr Al Muzanni, yang merupakan sahabat Nabi, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّهُ لَيُغَانُ عَلَى قَلْبِى وَإِنِّى لأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ فِى الْيَوْمِ مِائَةَ مَرَّةٍ
"Ketika hatiku malas, aku beristighfar pada Allah dalam sehari sebanyak seratus kali." (HR. Muslim no. 2702).
Al Qodhi 'Iyadh mengatakan bahwa makna hadits di atas, yaitu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam keadaan malas beliau membacanya seperti itu. Artinya, beliau rutin terus mengamalkan dzikir istighfar setiap harinya. Lihat Syarh Shahih Muslim karya Imam Nawawi, 17: 22.